MASALAH  SOSIAL DAN MANFAAT SOSIOLOGI
A. PENGANTAR
Sebagaimana telah  diuraikan pada permulaan buku ini, sosiologi terutama menelaah  gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok ,  lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses , perubahan  dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala-gejala tersebut  berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat  bersangkutan.
Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala  abnormal atau gejalapatologis. Hal itu disebabkan karena unsur-unsur  masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,sehingga  menyebabkan kekecewaan dan penderitaan. Masalah – masalah tersebut  berbeda dengan problema-problema lain dalam masyarakat, karena  maslaah-masalah tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai dan  lembaga-lembaga kemasyarakatan. Hal ini dinamakan masalah karena  bersangkut paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam  masyarakat. Dengan demikian, masalah-masalah menyangkut nilai-nilai yang  mencangkup pula segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu  persoalan sebagai masalah harus digunakan penilaian sebagai  pengukurannya. Apabila suatu masyarakat menganggap sakit jiwa, bunuh  diri, perceraian, penyalahgunaan obat bius (narcotics addiction) sebagai  masalah , maka masyarakat tersebut tidak semata-mata menunjuk pada tata  kelakuan yang menyimpang. Akan tetapi sekaligus juga mencerminkan  ukuran-ukuran umum mengenai segi moral. Setiap masyarakat tentunya  mempunyai ukuran yang berbeda mengenai hal ini seperti minsalnya soal  gelandangan merupakan masalah nyata menghadapi kota-kota besar di  Indonesia. Tetapi belum tentu masalah tadi dianggap sebagai masalah di  tempat lainnya. Hal ini juga tergantung dari faktor waktu. Mungkin pada  waktu-waktu lampau permainan judi dianggap sebagai masalah yang penting  akan tetapi dewasa ini tidak. Selain itu juga ada masalah-masalah yang  tidak bersumber pada penyimpangan norma-norma masyarakat, tetapi lebih  banyak mengenai susunannya, seperti masalah penduduk, pengangguran dan  disorganisasi keluarga serta desa.
Sudah tentu sosiologi juga dapat  mempunyai manfaat bagi bidang-bidang lain seperti pemerintahan,  pendidikan, industri dan lain sebagainya.
B. MASALAH SOSIAL,  BATASAN DAN PENGERTIAN
Acap kali dibebankan antara dua macam  persoalan yaitu, antara masalah masyarakat (scientific or societal  problem) dengan problema ( ameliorative or problem).
Yang pertama  menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat.  Sedang yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan  maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi  menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud  untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan  kemasyarakatan.
Walaupun sosiologi meneliti gejala-gejala  kemasyarakatan, namun juga perlu mempelajari masalah-masalah . Karena ia  merupakan aspek-aspek tata kelakuan . Dengan demikian, sosiologi juga  berusaha mempelajari masalah seperti kejahatan, konflik antar ras,  kemiskinan, perceraian, pelacuran, delinkuensi anak-anak dan seterusnya.  Dalam hal ini sosiologi bertujuan untuk menemukan sebab-sebab  terjadinya masalah sosiologi tidak terlalu menekan pada pemecahan atau  jalan keluar dari masalah-masalah tersebut. Karena usaha untuk mengatasi  maslah hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan serta  latara belakangnya, maka sosiologi dapat ikut serta membantu mencari  jalan keluar yang mungkin dapat dianggap efektif.
Masalah merupakan  bagian sosiologi, sebenarnya masalah merupakan hasil dari proses  perkembangan masyarakat. Artinya problema tadi memang sewajarnya timbul,  apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap  penemuan-penemuan baru dan gagasan baru. Dalam jangka waktu masyarakat  menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, timbullah maslah sosial,  sampai unsur-unsur masyarakat berada dalam keadaan stabil lagi. Masalah  sosial merupakan akibat dari interaksi sosial antara individu, antara  individu dengan kelompok, atau antar kelompok. Interaksi sosial berkisar  pada ukuran nilai adapt – istiadat, tradisi dan ideology ditandai  dengan suatu proses sosial yang disosiatif.
Masalah sosial adalah  suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,  yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau menghambat  terpenuhinya keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga  menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Di samping kebutuhan-kebutuhan  tersebut, atas dasar unsur biologis, berkembang pula kebutuhan lain  yang timbul karena pergaulan dalam masyarakat, yaitu kedudukan sosial,  peranan sosial dan sebagainya. Apabila individu tidak dapat memenuhi  kebutuhan-kebutuhan biologis serta kebutuhan-kebutuhan biologis. Dan dia  akan merasa kehidupan ini tak banyak gunanya.
Untuk merumuskan apa  yang dinamakan dengan masalah sosial tidak begitu sukar, dari pada  usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya  masalah sosial tersebut. Banyak yang mengusahakan adanya indeks  tersebut seperti minsalnya indeks simple ratesi yaitu angka laju  gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri,  perceraian dan sebgainya. Sering juga diusahakan system composite indice  yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai  kaitan satu dengan lainnya.
Indeks-indeks tersebut sukar untuk  dijadikan ukuran mutlak, karena system nilai dan norma-norma dalam  setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Angka-angka bunuh diri  yang tinggi di dalam suatu masyarakat tertentu mungkin dianggap sebagai  suatu indeks akan adanya disorganisasi.
C. KLASIFIKASI MASALAH  SOSIAL DAN SEBAB-SEBABNYA
Masalah sosial timbul dari  kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang  bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan  kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma-norma yang bersangk paut  dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta  penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Problema – problema  yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran  dan sebagainya. Penyakit, minsalnya bersumber pada faktor biologis. Dari  faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis),  bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya.
Klasifikasi yang  berbeda, mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam  warisan fisik, warisan biologis, warisan social dan kebijaksanaan  social. Kedalam kategori pertama dapat dimasukkan masalah social yang  disebabkan adanya pengangguran atau batasan-batasan sumber alam.  Kategori kedua mencangkup persoalan-persoalan penduduk, minsalnya  bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi dan  sebagainya.
D. UKURAN-UKURAN SOSIOLOGIS TERHADAP MASALAH SOSIAL
Dalam  menentukan apakah suatu masalah merupakan problema social atau tidak,  sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :
1.  Kriteria utama
Masalah social yaitu, tidak adanya persesuaian antara  ukuran-ukuran dan nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan serta  tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok dari  masalah social adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai  dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya  kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa  yang seharusnya terjadi.
Secara sosiologis, agak sulit untuk  menentukan secara mutlak sampai sejauh mana kepincangan dalam masyarakat  dapat diklasifikasikan sebagai suatu problema social juga.
2. Sumber  – sumber Sosial Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan  persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber  langsung kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi sebab-sebab  terpentingnya masalah social haruslah bersifat sosial. Ukurannya  tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, akan  tetapi juga pada sumbernya.
Kepincangan yang disebabkan oleh gempa  bumi, angin topan, meletusnya api, banjir, epidemi dan segala sesuatunya  yang disebabkan oleh alam, bukan merupakan maslah sosial.
Yang pokok  disini adalah bahwa akibat dari gejala-gejala tersebut, baik gejala  sosial maupun bukan sosial, menyebabkan masalah sosial. Inilah yang  menjadi ukuran bagi sosiologi.
3. Pihak-pihak yang Menetapkan  apakah suatu kepincangan merupakan masalah social atau tidak.
Ukuran  diatas bersifat relative sekali. Mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah  yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau  lain-lainnya. Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika  sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut.  Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih  besar dari orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan  sosial.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis  sendiri untuk kemudian diujikan pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap  masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan  suatu problema social atau tidak.
4. Manifest social problem dan  latent social problem
Sosiologi juga merupakan warga karena itu  tidak mustahil, kalau penelitian-penelitiannya kadangkala tercemar oleh  unsur subyektif lantaran ikatan yang begitu kuat antara dia sebagai  warga dengan masyarakat.
Manifest social problem merupakan masalah  sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan  dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak sesuainya tindakan  dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada  umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang.
5.  Perhatian masyarakat dan masalah social
Suatu kejadian merupakan  masalah social belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari  masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat,  belum tentu merupakan masalah social.
Hal lain yang perlu pula  diketahui adalah bahwa semakin jauh jarak social antara orang-orang yang  kemalangan dengan orang yang mengatahui hal itu, semakin kecil pula  simpati timbul dan juga semakin kecil perhatian terhadap kejadian tadi.
Suatu  problema yang merupakan manifest social problem adalah  kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat  diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent  social problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak  menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam  mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada  perbedaan kedua macam problema tersebut yang didasarkan pada system  nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk  memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala  abnormal yang mungkin dihilangkan (atau dibatasi).
E. BEBERAPA  MASALAH SOSIAL PENTING
Kepincangan – kepincangan mana yang dianggap  sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari system nilai  sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa persoalan yang  dihadapi oleh masyarakat-masyarakat pada umumnya sama yaitu minsalnya :
1.  Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seorang  tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan  kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya  dalam kelompok tersebut.
Factor-faktor yang menyebabkan mereka  membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk  memperoleh lebih dari apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan  adanya ketidak adilan.
Pada masyarakat moderen yang rumit, kemiskinan  menjadi suatu problema social karena sikap yang membenci kemiskinan  tadi.
Persoalan menjadi lain bagi mereka yang turut dalam arus  urbanisasi tetapi gagal mencari pekerjaan. Bagi mereka pokok persoalan  kemiskinan disebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan primer sehingga  muncul tunakarya, tuna susila dan lainnya. Secara sosiologis,  sebab-sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah satu lembaga  kemasyarakatan tidak berfungsi dengan baik, yaitu lembaga  kemasyarakatan di bidang ekonomi.
2. Kejahatan
Sosiologi  berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan  proses-proses social yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku  social lainnya. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat denga  bentuk-bentuk dan organisasi social dimana kejahatan tersebut terjadi.
Para  sosiologi berusaha untuk menentukan proses-proses yang menyebabkan  seseorang menjadi penjahat. Analisis ini bersifat social psikologis.  Beberapa orang ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti  imitasi, identifikasi, konsep diri pribadi dan kekecewaan yang agresif  sebagai proses yang menyebabkan seseoran menjadi penjahat.
Selanjutnya  dikatakan bahwa bagian pokok dari pola-pola perilaku jahat tadi dalam  kelompok-kelompok kecil yang bersifat intim. Alat-alat komunikasi  tertentu seperti buku, surat kabar, film, televise, radio, memberikan  pengaruh tertentu yaitu dalam memberikan sugesti kepada orang perorangan  untuk menerima atau menolak pola-pola perilaku jahat.
Untuk  mengatasi maslah itu, kecuali tindakan preventif, dapat pula diadakan  tindakan-tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi.  Menurut Cressey ada dua factor konsepsi mengenai teknik rehabilitasi  tersebut. Yang pertama menciptakan system dan program-program yang  bertujuan untuk menghukum orang jahat tersebut. Sistem serta  program-program tersebut bersifat reformatif, minsalnya hukuman  bersyarat, diusahakan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberi  konsultasi psikologis. Minsalkan kepada narapidana di lembaga  permasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan untuk menguasai  bidang tertentu, supaya kelak setelah masa hukuman selesai punya modal  untuk mencari pekerjaan di masyarakat.
Suatu gejala lain yang perlu  mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut sebagai white-collar  crime, suatu gejalayang timbul pada abad modern ini. Banyak ahli  beranggapan, bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari proses  perkembangan ekonomi yang terlalu cepat. Karena itu pada mulanya gejala  ini disebut business crime atau economic criminality. Memang  white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha  atau para pejabat didalam menjalankan peranan fungsinya. Keadaan  keuangannya yang relative kuat mungkin mereka untuk melakukan perbuatan  yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan.  Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan  sarana-sarana pengendaliannya dengan kuat. Sukar sekali untuk memidana  mereka, sehingga dengan tepat dikatakan bahwa kekuatan penjahat  white-collar terletak pada kelemahan korban-korbannya.
Masalah  diatas memang terkenal rumit karena menyangkut paling sedikit beberapa  aspek sebagai berikut :
a. Siapakah lapisan tertinggi masyarakat yang  karena profesi dan kedudukannya mempunyai peluang untuk melakukan  kejahatan tersebut.
b. Apakah perbuatan serta gejala-gejala yang  dapat dikualifikasikan sebagai white-collar crime.
c. Faktor-faktor  social dan individual apa yang menyebabkan orang berbuat demikian.
d.  Bagaimana tindakan-tindakan pencegahannya melalui sarana-sarana  pengendalian social tertentu.
Factor-faktor individual tersebut  diatas dapat saja dimiliki oleh tipe penjahat lain. Akan tetapi yang  justru membedakannya adalah kedudukan dan peranan yang melekat padanya.








01.16
Krisna-dguinsepta@blogspot.com



0 komentar:
Posting Komentar